Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan kompetensi dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada instalasi dan pekerjaan kelistrikan.
Pelatihan ini membahas identifikasi bahaya listrik, pengendalian risiko, pemeriksaan instalasi, prosedur kerja aman, serta penerapan peraturan K3 listrik yang berlaku.
Peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai potensi risiko seperti sengatan listrik, korsleting, kebakaran, hingga kecelakaan akibat peralatan listrik.
Melalui pembelajaran teori dan praktik, peserta diharapkan mampu mendukung penerapan sistem K3 listrik secara efektif di lingkungan kerja.
Pelatihan ini ditujukan bagi personel yang memiliki tanggung jawab atau terlibat dalam pengelolaan keselamatan kerja kelistrikan dan membutuhkan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Cakupan Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
- Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik
B. Kelompok Inti
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persayaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 sistem penyalur petir
- Persyaratan K3 listrik ruang khusus
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
- Praktek
- Seminar
C. Kelompok Penunjang
- Pelaksanaan K3 listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012)
- Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
- Kesehatan kerja listrik
D. Evaluasi
- Teori
Sasaran Kompetensi Training:
A. Umum
- Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik di tempat kerja;
- Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di tempat kerja;
- Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeli- haraan dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja
B. Khusus
Meningkatkan pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi:
- persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- persyaratan K3 sistem penyalur petir;
- persyaratan K3 listrik ruang khusus;
- persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan;
- persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala;
- pelaksanaan K3 listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012);
- analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik; dan
- persyaratan kesehatan kerja
Meningkatkan keterampilan teknik sekurang-kurangnya meliputi:
- pemeriksaan dan pengawasan persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- pemeriksaan dan pengawasan persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- pemeriksaan dan pengawasan persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- pemeriksaan dan pengawasan persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 sistem penyalur petir;
- pemeriksaan, pengujian dan pengawasan persyaratan K3 listrik ruang khusus;
- pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan;
- pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala;
- pembinaan dan pengawasan pelaksanaan K3 listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012);
- analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik; dan
- pembinaan dan pengawasan persyaratan kesehatan kerja listrik.
Metode Pelatihan:
- Ceramah
- Diskusi
- Praktek pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik
- Seminar dan Evaluasi.
Pesyaratan Peserta Training:
Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 spesialis listrik sebagai berikut :
- Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
- Sarjana teknik dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
- Sarjana muda teknik atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
- Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
- Persyaratan yg harus dilengkapi :
- Surat Keterangan Kerja
- Surat pernyataan peserta
- CV (Ketenagalistrikan)
- KTP
- Ijazah terakhir
- Pas photo latar merah 4×6 dan 2×2
- Gadget (laptop) masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Tempat Training: Bandung
Durasi Training: 17 (tujuh belas) hari
Waktu Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 – 24 Januari 2026 | 18 Feb – 9 Mar 2026 | 25 Mar – 13 Apr 2026 | 14 Apr – 4 Mei 2026 |
| 26 Jan – 13 Feb 2026 | |||
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 5 – 23 Mei 2026 | 2 – 20 Juni 2026 | 13 – 31 Juli 2026 | 3 – 22 Agustus 2026 |
| 22 Juni – 10 Juli 2026 | 24 Agust – 11 Sept 2026 | ||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 14 Sept – 2 Okt 2026 | 5 – 23 Oktober 2026 | 16 Nov – 4 Des 2026 | 7 – 23 Desember 2026 |
| 26 Okt – 13 Nov 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 16.800.000,- (Exclude tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Training Kit
- Sertifikat, SKP dan Kartu Lisensi K3 dari Kemenakertrans RI
- Instruktur yang qualified dari Kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
- Ruangan Training include lunch dan dua kali coffeebreak
Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI
Keselamatan kerja di bidang kelistrikan membutuhkan tenaga profesional yang memahami risiko, prosedur, dan penerapan K3 secara tepat.
Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI hadir untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola keselamatan kerja kelistrikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Training Indonesia, peserta mendapatkan pembelajaran yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam penerapan K3 listrik di lingkungan kerja.
Bagi perusahaan yang juga membutuhkan kompetensi keselamatan kerja secara lebih luas, tersedia Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI sebagai pilihan pengembangan kompetensi.
Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang K3 bersama Training Indonesia.