Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali teknisi dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pemasangan, pengoperasian, pemeriksaan, serta pemeliharaan instalasi listrik secara aman sesuai prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Materinya mencakup identifikasi bahaya listrik, sistem pengamanan, pengukuran listrik, prosedur kerja aman, proteksi petir, hingga pertolongan pertama pada kecelakaan listrik.
Pelatihan ini juga membantu peserta memahami peraturan dan standar keselamatan listrik serta meningkatkan kompetensi teknis dalam mencegah risiko kecelakaan kerja.
Setelah mengikuti proses pelatihan dan evaluasi sesuai ketentuan, peserta dapat memperoleh sertifikasi kompetensi K3 listrik dari Kemnaker RI.
Cakupan Materi Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI
A. Kelompok Dasar
- Kebijakan, pembinaan dan pengawasan K3 (2)
- Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik (3)
B. Kelompok Inti
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembanqkitan listrik (5)
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik (5)
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi Iistrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik (5)
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik (5)
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik (5)
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan Iistrik di distribusi Iistrik (5)
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik (5)
- Persyaratan K3 sistem penyalur petir (2)
- Persyaratan K3 listrik ruang khusus (3)
- Praktek (5)
C. Kelompok Penunjang
- Identifikasi potensi bahaya listrik (3)
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dipekerjaan listrik (2)
D. Evaluasi
- Teori (5)
Sasaran Kompetensi Training:
A. Umum
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik di tempat kerja;
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja.
B. Khusus
Meningkatkan pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi:
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- persyaratan K3 sistem penyalur petir;
- persyaratan K3 listrik ruang khusus;
- identifikasi potensi bahaya listrik; dan
- pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di pekerjaan listrik.
Meningkatkan keterampilan teknik K3 sekurang-kurangnya meliputi:
- pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik;
- pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik;
- pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik;
- pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik;
- pemasangan dan pemeliharaan sistem penyalur petir;
- pemasangan dan pemeliharaan listrik ruang khusus;
- pelaksanaan identifikasi potensi bahaya listrik; dan
- pelaksanaan tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di pekerjaan
Instruktur: Instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
Metode Training: Blended
- Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom meeting (6 hari)
- Praktek secara offline @Bandung (1 hari)
Durasi Training: 7 hari
Waktu Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 – 12 Januari 2026 | 6 – 13 Februari 2026 | 6 – 13 Maret 2026 | 6 – 13 April 2026 |
| 13 – 20 Januari 2026 | 18 – 25 Februari 2026 | 26 Maret – 2 April 2026 | 14 – 21 April 2026 |
| 21 – 28 Januari 2026 | 26 Feb – 5 Mar 2026 | 22 – 29 April 2026 | |
| 29 Jan – 5 Feb 2026 | |||
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 – 11 Mei 2026 | 2 – 9 Juni 2026 | 6 – 13 Juli 2026 | 7 – 14 Agustus 2026 |
| 12 – 19 Mei 2026 | 10 – 17 Juni 2026 | 14 – 21 Juli 2026 | 18 – 25 Agustus 2026 |
| 20 – 26 Mei 2026 | 18 – 25 Juni 2026 | 22 – 29 Juli 2026 | 26 Agust – 2 Sept 2026 |
| 26 Juni – 3 Juli 2026 | 30 Juli – 6 Agust 2026 | ||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 3 – 10 September 2026 | 6 – 13 Oktober 2026 | 7 – 14 November 2026 | 2 – 9 Desember 2026 |
| 11 – 18 September 2026 | 14 – 21 Oktober 2026 | 16 – 23 November 2026 | 10 – 17 Desember 2026 |
| 19 – 26 September 2026 | 22 – 29 Oktober 2026 | 24 Nov – 1 Des 2026 | |
| 28 Sept – 5 Okt 2026 | 30 Okt – 6 Nov 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 7.800.000,- (Exclude Tax)
Persyaratan Peserta Training:
1. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Menengah Kejuruan bidang teknik atau sederajat;
2. Pengalaman kerja di bidang kelistrikan sekurang-kurangnya 2 tahun;
3. Bekerja penuh di instansi/perusahaan yang bersangkutan;
Persyaratan yg harus dilengkapi :
- surat pengantar dr perusahaan (surat keterangan bekerja min 2 tahun pengalaman di bidang kelistrikan)
- surat pernyataan peserta
- KTP
- Ijazah terakhir
- Pas photo berlatar merah 4×6 dan 2×2 @3 lembar
4. APD
5. Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI
Keselamatan dalam pekerjaan kelistrikan membutuhkan teknisi yang memiliki kompetensi dan pemahaman K3 yang memadai.
Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI dirancang untuk membantu peserta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi bahaya, mencegah risiko kecelakaan, serta menerapkan prosedur keselamatan kerja pada aktivitas kelistrikan.
Diselenggarakan oleh Training Indonesia, pelatihan ini menjadi pilihan bagi tenaga kerja yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang K3 listrik.
Selain itu, Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI dapat menjadi pilihan pengembangan kompetensi bagi profesional yang memiliki tanggung jawab lebih luas dalam penerapan keselamatan kerja kelistrikan.
Tingkatkan kompetensi K3 dan profesionalisme bersama Training Indonesia.